Archive for Januari, 2012

Kewirausahaan dan Perusahaan Kecil

   A.   Pengertian kewirausahaan, wiraswasta & wiraswastawan

      1.   Kewirausahaan 

pada hakekatnya adalah sifat, ciri dan watak seseorang yang memiliki kemauan dalam mewujudkan gagasan inovatif ke dalam dunia nyata secara kreatif.

Sedangkan yang dimaksudkan dengan seorang Wirausahawan adalah orang-orang yang memiliki kemampuan melihat dan menilai kesempatankesempatan bisnis; mengumpulkan sumber daya-sumber daya yang dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang tepat, mengambil keuntungan serta memiliki sifat, watak dan kemauan untuk mewujudkan gagasan inovatif kedalam dunia nyata secara kreatif dalam rangka meraih sukses/meningkatkan pendapatan.

Intinya, seorang Wirausahawan adalah orang-orang yang memiliki jiwa Wirausaha dan mengaplikasikan hakekat Kewirausahaan dalam hidupnya.

Seorang wirausahawan tidak hanya dapat berencana, berkata-kata tetapi juga berbuat, merealisasikan rencana-rencana dalam pikirannya ke dalam suatu tindakan yang berorientasi pada sukses. Maka dibutuhkan kreatifitas, yaitu pola pikir tentang sesuatu yang baru, serta inovasi, yaitu tindakan dalam melakukan sesuatu yang baru.

      2.   Wiraswasta

Jika dilihat secara etimologis, istilah wiraswasta berasal dari dua kata, yakni ‘wira’ dan ‘swasta’. Wira memiliki arti berani, utama, atau perkasa. Sedangkan swasta ternyata juga berasal dari dua kata, yakni ‘swa’ dan ‘sta’. Swa artinya sendiri, dan sta, berarti berdiri. Jadi, swasta bisa dimaknai berdiri di atas kekuatan sendiri. ( Wasty Soemanto, 1984 : 43 ).
Dengan melihat arti etimologis di atas bisa diambil pengertian wiraswasta ialah keberanian, keutamaan, atau keperkasaan dalam berusaha dengan bersandar pada kekuatan sendiri. 
Di sini yang perlu diperjelas adalah makna ‘kekuatan sendiri’. Makna dari ‘kekuatan sendiri’ bukanlah kegiatan usaha yang dilaksanakan secara sendirian, melainkan lebih mengacu kepada sikap mental yang tidak bergantung pada orang lain. Dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi, ia lebih mengandalkan pada kekuatan sendiri daripada minta bantuan orang lain. Jadi, pengertian ‘menggunakan kekuatan sendiri’ bisa dikenakan pada usaha sendiri maupun bekerja sebagai karyawan.  Rohadi Wicakson. 

      3.   Wiraswastawan

Pengertian wiraswastawan menunujuk kepada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk :

  • Berdiri diatas kekuatan sendiri
  • Mengambil keputusana untuk diri sendiri
  • Menetapkan tujuan atas dasar pertimbangannya sendiri
  • Mengambil resiko
  • Tegas
  • Memperhatikan lingkungan social untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik bagi semua orang       
    B.  Perusahaan Kecil

Perusahaan kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil, dan memenuhi kriteria kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan serta kepemilikan sebagaimana diatur dalam undang-undang. Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil adalah kegiatan ekonomi yang dimiliki dan menghidupi sebagian besar rakyat. Pengertian perusahaan kecil di sini mencakup usaha kecil informal dan usaha kecil tradisional.

Usaha kecil informal merupakan usaha yang belum terdaftar, belum tercatat, dan belum berbadan hukum. Pengusaha kecil yang termasuk dalam kelompok ini antara lain petani penggarap, pedagang kaki lima, dan pemulung. Sedangkan yang dimaksud dengan usaha kecil tradisional adalah usaha yang menggunakan alat produksi sederhana yang telah digunakan secara turun temurun, dan/atau berkaitan dengan seni dan budaya.

   C.  Ciri-Ciri Perusahaan Kecil

  • MANAJEMEN BERDIRI SENDIRI
  • MODAL DISEDIAKAN OLEH SEORANG PEMILIK ATAU SEKELOMPOK KECIL
  • DAERAH OPERASINYA LOKAL
  • UKURAN DALAM KESELURUHAN RELATIF KECIL

Selain itu perusahaan kecil juga memeliki kelebihan dan kekurangannya, adalah sbg berikut;

Kelebihannya ;

  • KEBEBASAN UNTUK BERTINDAK
  • MENYESUAIKAN KEPADA KEBUTUHAN SETEMPAT
  • PERAN SERTA DALAM MELAKUKAN USAHA/TINDAKAN

Kekurangannya ;

  • RELATIF LEMAH DALAM SPESIALISASI
  • MODAL DALAM PENGEMBANGAN TERBATAS
  • KARYAWAN RELATIF SULIT UNTUK MENDAPAT YANG CAKAP
    D.  Perusahaan Kecil dalam Perusahaan

       Perusahaan kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.

     E.  Perkembangan Peerusahaan Kecil Di Indonesia

Perusahaan kecil dapat mengembangkan usahanya dengan cara-cara sebagai berikut:

  • Gunakan media promosi yang tepat,
  • Mencari tahu mengenai kemajuan teknologi,
  • Meningkatkan mutu sumber daya manusianya.
  • Pintar dalam memilih bahan baku yang kualitas bagus namun biayanya masih terjangkau,
  • Melakukan survey secara berkala agar mengetahui selera konsumen yang selalu berubah-ubah.

Kadang perusahaan kecil selalu berjalan sendiri layaknya tidak membutuhkan bantuan pemerintah padahal peran pemerintah sangatlah penting. Itulah mengapa perusahaan kecil kadang tak bertahan lama karena mereka kurang informasi mengenai dunia luarnya dan media promosi usahanya juga tidak tepat sebab-sebab itulah mengapa perusahaan kecil selalu mengalami kagagalan

    F.  Perbedaan Wirausaha dengan Perusahaan Kecil

Kewirausahaan adalah keberanian seseorang mengambil risiko dengan menyatukan berbagai fungsi, produksi, termasuk bahan baku, modal, tenaga kerja dan menerima imbalan dalam bentuk laba dari nilai pasar yang di hasilkan. Sedangkan perusahaan kecil adalah kegiatan usaha kecil yang sifatnya mencari keuntungan biasanya usaha ini di lakukan melalui kegiatan usaha rumahan.

 

Disini saya mengucapkan terimakasih kepada para narasumber yang saya cantumkan di daftar pustaka, yang dimana artikelnya telah membantu dalam menyelesaikan tugas makalah saya, dan disini juga saya meminta maaf kepada nara sumber yang bersangkutan karena dalam mengerjakan makalah ini saya melakukan pengeditan terhadap artikel anda agar makalah saya terlihat sedikit menarik .

 

Dafftar pustaka ;

http://nissakfh.wordpress.com/2010/10/18/kewirausahaan-dan-perusahaan-kecil

http://fachrurrozyezy740.blogspot.com

http://dwisetiati.wordpress.com

http://www.fe.unpad.ac.id/elearning_fe/dosen/…/KEWIRAUSAHAAN

http://www.wikipedia.org/

Bentuk-Bentuk Usaha

 

* Pengertian Badan Usaha

Badan Usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi. Dibawah ini adalah contoh dari bentuk-bentuk badan usaha ;

         A.  Koperasi

Koperasi adalah badan usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

  Macam-macam koperasi;

  • Koperasi Koperasi Primer adalah Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-seorang.
  • Koperasi Sekunder adalah Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan Koperasi.

         B.  Badan Usaha Milik Negara

BUMN atau Badan Usaha Milik Negara ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero. Pada beberapa BUMN di Indonesia, pemerintah telah melakukan perubahan mendasar pada kepemilikannya dengan membuat BUMN tersebut menjadi perusahaan terbuka yang sahamnya bisa dimiliki oleh publik. Contohnya adalah PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk.

Ciri-Ciri BUMN

  • Penguasaan badan usaha dimiliki oleh pemerintah.
  • Pengawasan dilakukan, baik secara hirarki maupun secara fungsional dilakukan oleh pemerintah.
  • Kekuasaan penuh dalam menjalankan kegiatan usaha berada di tangan pemerintah.
  • Pemerintah berwenang menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha.
  • Semua risiko yang terjadi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemerintah.
  • Untuk mengisi kas negara, karena merupakan salah satu sumber penghasilan negara.
  • Agar pengusaha swasta tidak memonopoli usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak.
  • Melayani kepentingan umum atau pelayanan kepada masyarakat.
  • Merupakan lembaga ekonomi yang tidak mempunyai tujuan utama mencari keuntungan, tetapi dibenarkan untuk memupuk keuntungan.
  • Merupakan salah satu stabilisator perekonomian negara.
  • Dapat meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan efisiensi serta terjaminnya prinsip-prinsip ekonomi.
  • Modal seluruhnya dimiliki oleh negara dari kekayaan negara yang dipisahkan.
  • Peranan pemerintah sebagai pemegang saham. Bila sahamnya dimiliki oleh masyarakat, besarnya tidak lebih dari 49%, sedangkan minimal 51% sahamnya dimiliki oleh negara.
  • Pinjaman pemerintah dalam bentuk obligasi.
  • Modal juga diperoleh dari bantuan luar negeri.
  • Bila memperoleh keuntungan, maka dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
  • Pinjaman kepada bank atau lembaga keuangan bukan bank.

Manfaat BUMN:

  • Memberi kemudahan kepada masyarakat luas dalam memperoleh berbagai alat pemenuhan kebutuhan hidup yang berupa barang atau jasa.
  • Membuka dan memperluas kesempatan kerja bagi penduduk angkatan kerja.
  • Mencegah monopoli pasar atas barang dan jasa yang merupakan kebutuhan masyarakat banyak oleh sekelompok pengusaha swasta yang bermodal kuat.
  • Meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi komoditi ekspor sebagai sumber devisa,baik migas maupun non migas.
  • Menghimpun dana untuk mengisi kas negara ,yang selanjutnya dipergunakan untuk memajukan dan mengembangkan perekonomian negara.

 

Jenis-jenis BUMN yang ada di Indonesia adalah:

      I.        Perusahaan Perseroan (Persero)

Perusahaan persero adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas (PT) yang modal/sahamnya paling sedikit 51% dimiliki oleh pemerintah, yang tujuannya mengejar keuntungan. Maksud dan tujuan mendirikan persero ialah untuk menyediakan barang dan atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat dan mengejar keuntungan untuk meningkatkan nilai perusahaan.

Ciri-ciri Persero adalah sebagai berikut:

  • Pendirian persero diusulkan oleh menteri kepada presiden
  • Pelaksanaan pendirian dilakukan oleh mentri dengan memperhatikan perundang-undangan
  • Statusnya berupa perseroan terbatas yang diatur berdasarkan undang-undang
  • Modalnya berbentuk saham
  • Sebagian atau seluruh modalnya adalah milik negara dari kekayaan negara yang dipisahkan
  • Organ persero adalah RUPS, direksi dan komisaris
  • Menteri yang ditunjuk memiliki kuasa sebagai pemegang saham milik pemerintah
  • Apabila seluruh saham dimiliki pemerintah, maka menteri berlaku sebagai RUPS, jika hanya sebagian, maka sebagai pemegang saham perseroan terbatas
  • RUPS bertindak sebagai kekuasaan tertinggi perusahaan
  • Dipimpin oleh direksi
  • Laporan tahunan diserahkan ke RUPS untuk disahkan
  • Tidak mendapat fasilitas negara
  • Tujuan utama memperoleh keuntungan
  • Hubungan-hubungan usaha diatur dalam hukum perdata

Contoh perusahaan yang mempunyai badan usaha Persero antara lain:

  • PT Garuda Indonesia Airways (Persero)
  • PT Angkasa Pura (Persero)
  • PT Pertamina (Persero)
  • PT Tambang Bukit Asam (Persero)
  • PT Aneka Tambang (Persero)
  • PT PELNI (Persero)
  • PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  • PT Pos Indonesia (Persero)
  • PT Kereta Api Indonesia (Persero)
  • PT Telkom (Persero)

 

    II.     Perusahaan Jawatan (Perjan)

Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut.

 Ciri-ciri Perusahaan Jawatan antara lain sebagai berikut:

  • memberikan pelayanan kepada masyarakat
  • merupakan bagian dari suatu departemen pemerintah
  • dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada menteri atau dirjen departemen yang bersangkutan
  • status karyawannya adalan pegawai negeri

Contoh Perusahaan Jawatan (Perjan): Perjan RS Jantung Harapan Kita Perjan RS Cipto Mangunkusumo Perjan RS AB Harahap Kita Perjan RS Sanglah Perjan RS Kariadi Perjan RS M. Djamil Perjan RS Fatmawati Perjan RS Hasan Sadikin Perjan RS Sardjito Perjan RS M. Husein Perjan RS Dr. Wahidin Perjan RS Kanker Dharmais Perjan RS Persahabatan

   III.    Perusahaan Umum (Perum)

Perum adalah perjan yang sudah dirubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri.

Ciri-ciri Perusahaan Umum (Perum):

  • Melayani kepentingan masyarakat umum.
  • Dipimpin oleh seorang direksi/direktur.
  • Mempunyai kekayaan sendiri dan bergerak di perusahaan swasta.
  • Artinya,perusahaan umum(PERUM) bebas membuat kontrak kerja dengan semua pihak.
  • Dikelola dengan modal pemerintah yang terpisah dari kekayaan negara.
  • Pekerjanya adalah pegawai perusahaan swasta.
  • Memupuk keuntungan untuk mengisi kas negara.

Contohnya : Perum Pegadaian, Perum Jasatirta, Perum DAMRI, Perum ANTARA,Perum Peruri,Perum Perumnas,Perum Balai Pustaka.

       C.  Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)

BUMS adalah badan usaha yang seluruh modalnya berasal dari pihak swasta yang dimiliki seseorang atau beberapa orang. BUMS bertujuan untuk mencari keuntungan seoptimal mungkin, untuk mengembangkan usaha dan modalnya serta membuka lapangan pekerjaan. Selain berperan dalam menyediakan barang, jasa, badan usaha swasta juga membantu pemerintah dalam usaha mengurangi pengangguran serta memberi kontribusi dalam pemasukkan dana berupa pajak.

BUMS memiliki beberapa bentuk, yaitu :

       D. Perusahaan Perseorangan     

Suatu bentuk badan usaha yang seluruh modal dan tanggung jawabnya dimiliki oleh seseorang secara pribadi. Jadi, semua resiko dan kegiatan usaha menjadi tanggung jawab penuh pengusaha. Untuk mendirikan perusahaan perseorangan tidak ada undang – undang yang mengatur secara khusus. Namun untuk beberapa jenis usaha, perusahaan perseorangan baru boleh melakukan aktivitasnya setelah mendapatkan izin dari pemerintah daerah setempat.
Keuntungan Perusahaan Perorangan:

  • Keuntungan menjadi milik sendiri
  • Mudah mendirikannya
  • Tidak perlu berbadan hukum
  • Rahasia perusahaan terjamin
  • Biaya organisasi rendah, karena organisasi tergolong sederhana
  • Aktivitasnya relatif simpel
  • Manajemennya fleksibel

   kekurangannya:

  • Modal tidak terlalu besar
  • Aset pribadi sulit dibedakan dengan aset perusahaan
  • Perusahaan sulit berkembang karena kurangnya ide-ide
  • Pengelolaan tergantung kemampuan si pemilik
  • Kelangsungan perusahaan kurang terjamin
  • Tanggung jawab pemilik tidak terbatas

Contoh : Penginapan, penggilingan padi, toserba, restoran.

   E.  Perusahaan Persekutuan / Partnership

Perusahaan persekutuan adalah badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang secara bersama-sama bekerja sama untuk mencapai tujuan bisnis. Yang termasuk dalam badan usaha persekutuan adalah firma dan persekutuan komanditer alias cv. Untuk mendirikan badan usaha persekutuan membutuhkan izin khusus pada instansi pemerintah yang terkait. dalam CV dikenal adanya sekutu aktif dan sekutu pasif (silent partner). Sekutu aktif adalah sekutu yang memberikan modal (uang) dan tenaganya untuk kelangsungan perusahaan. Sedangkan sekutu pasif hanya menyetorkan modalnya saja dan tidak ikut campur dalam urusan operasional. Pembagian keuntungan dari sekutu pasif dan aktif berbeda sesuai kesepakatan.

Kelebihan Perusahaan Persekutuan:

  • Permodalannya lebih besar dari perusahaan perorangan
  • Kelangsungan hidup perusahaan lebih lama
  • Pengelolaan lebih mudah dan profesional karena banyak pengelolanya
  • Ide-ide inovasi lebih lancar mengalir

Kekurangannya

  • Kerahasiaan perusahaan tidak terjamin
  • Mudah terjadi konflik antar pemilik modal
  • Adanya pemilik modal yang tidak bertanggung jawab

 

        I. Firma

Suatu persekutuan antara 2 orang atau lebih yang menjalankan usaha dengan 1 nama dan bertujuan untuk membagi hasil yang diperoleh dari persekutuan itu. Biasanya orang – orang yang mendirikan Firma adalah orang – orang yang memiliki hubungan keluarga. Pendiriannya dilakukan di hadapan notaris dengan membuat akta pendirian sebagai bukti tertulis. Firma lebih baik daripada perusahaan perseorangan sebab memiliki modal lebih besar dan dikelola lebih dari 1 orang. Contoh : konsultan hukum dan pengacara

        II.  Persekutuan Komanditer (CV)

CV singkatan dari Commanditaire Vennotschaap yang berasal dari Bahasa Belanda, dalam Bahasa Indonesia dikenal dengan istilah persekutuan komanditer. Persekutuan Komanditer adalah suatu persekutuan yang terdiri atas beberapa orang yang menjalankan usaha dan beberapa orang hanya menyerahkan modal saja.
Orang yang terlibat dalam CV ini disebut sekutu. Ada 2 jenis sekutu dalam CV yaitu, : 1.) Sekutu aktif / komplementer yaitu sekutu yang menjalankan / memimpin suatu perusahaan. 2.) Sekutu pasif / komanditer Sekutu yang memercayakan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak bertanggung jawab menjalankan usahanya.

       F.  Yayasan

Yayasan adalah suatu badan usaha, tetapi tidak merupakan perusahaan karena tidak mencari keuntungan. Badan usaha ini didirikan untuk sosial dan berbadan hukum.

Lembaga Keuangan

Lembaga keuangan adalah badan usaha yang mengumpulkan asset dalam bentuk dana dari masyarakat dan disalurkan untuk pendanaan proyek pembangunan serta kegiatan ekonomi dengan memperoleh hasil dalam bentuk bunga sebesar prosentase tertentu dari besarnya dana yang disalurkan. Sekalipun perbankan kovensional telah menjadi bagian utama dalam menjalankan roda ekonomi namun masih banyak kalangan ulama  menyatakan bahwa bunga yang diperoleh dari aktivitas perbankan tidak sesuai dengan ajaran islam. Sejalan dengan itu terakhir muncul lembaga keuangan dalam konsep ekonomi islam yang dikenal dengan perbankan syari’ah, namun faktanya pemakai jasanya perbankan syari’ah juga banyak dari kalangan non-islam. Lembaga keuangan merupakan bagian utama dari sistem keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan. Lembaga keuangan utama adalah Bank. Dengan bantuan lembaga keuangan para pelaku usaha dapat melakukan transaksi keuangan dalam jumlah besar yang tidak mungkin dilakukan secara tunai.

 

KLASIFIKASI LEMBAGA KEUANGAN
Lembaga keuangan (atau sering juga disebut Iembaga intermediasi) dapat dikelompokkan berdasarkan kemampuannya menghimpun dana dari masyarakat secara langsung. Atas dasar tersebut lembaga keuangan dapat dibedakan menjadi lembaga keuangan depositori (depository financial institution) dan lembaga keuangan non¬depositori (non depository financial institution).

Lembaga keuangan depositori atau sering juga disebut depository intermediary. Lembaga keuangan ini menghimpun dan secara langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan (deposits) misalnya giro, tabungan atau deposito berjangka yang diterima dari penabung atau unit surplus. Unit surplus memiliki kelebihan pendapatan, setelah dikurangi kebutuhan untuk konsumsi. Lembaga keuangan yang menawarkan jasa-jasa seperti ini adalah bank-bank.

Lembaga keuangan non depositori atau sering juga disebut lembaga keuangan Non bank. Lembaga keuangan yang kegiatan usahanya bersifat kontraktual (contractual institutions) yaitu menarik dana dari masyarakat dengan menawarkan kontrak untuk memproteksi penabung terhadap risiko ketidakpastian misalnya polis asuransi, program pensiun. Kelompok lembaga keuangan kontraktual dapat disebut perusahaan asuransi dan dana pensiun.

Lembaga keuangan investasi (investment institution) misalnya perusahaan efek, reksa dana. Lembaga keuangan bukan bank lainnya yaitu perusahaan modal ventura dan perusahaan pembiayaan (finance company) yang menawarkan jasa pembiayaan sewaguna usaha, anjak piutang, pembiayaan konsumen dan kartu kredit.

Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank (asuransi, pegadaian, dana pensiun, reksa dana, dan bursa efek).

A.  Bank

Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang . Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.

Berdasarkan Etimologi

Kata “bank” berasal dari bahasa Italia banque atau Italia banca yang berarti bangku. Para bankir Florence pada masa Renaissans melakukan transaksi mereka dengan duduk di belakang meja penukaran uang, berbeda dengan pekerjaan kebanyakan orang yang tidak memungkinkan mereka untuk duduk sambil bekerja.

Jenis – Jenis Bank

Pada dasarnya bank dibangi menjadi 3, yaitu Bank Sentral, Bank Umum  dan Bank Pengkreditan Rakyat.

   I.      Bank Sentral,

merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan dengandunia perbankan dan dunia keuangan disuatu negara. Disetiap negara hanya ada satu bank sentral yang dibantu oleh cabang-cabangnya.

Indonesia memiliki Bank Sentral yaitu Bank Indonesia yang merupakan bank yang dapat membuat uang kartal baik dalam bentuk kertas atupun logam. Bank Indonesia memiliki tugas-tugas sebagai Bank Sentral Indonesia yaitu :

  • Mengatur peredaran uang di Indonesia ( Bank Sirkulasi )
  • Sebagai tempat penyimpanan terakhir (Lender of the last resort )
  • Mengatur perbankan Indonesia ( Bank to Bank )
  • Mengatur perkreditan
  • Menjaga stabilitas mata uang
  • Mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah, dll

  II.      Bank Umum

 merupakan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Tetapi lepas dari itu Bank Umum merupakan suatu lembaga profit yang tujuan utamanya adalah mencari keuntungan. Bank umum menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain sebagainya.

Yang membedakan Bank Umum dengan Bank Sentral adalah Bank Sentral dapat menerbitkan Uang Kartal sedangkan Bank Umum hanya dapat menerbitkan Uang Giral.

III.     Bank Perkreditan Rakyat

merupakan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Serta Bank Perkreditan Rakyat juga merupakan bank penunjang yang memilik keterbatasan wilayah operasional dan dana yang dimiliki dengan layanan yang terbatas pula seperti memberikan kridit pinjaman dengan jumlah yang terbatas, menerima simpanan masyarakat umum, menyediakan pembiayaan dengan prinsip bagi hasil, penempatan dana dalam sbi / sertifikat bank indonesia, deposito berjangka, sertifikat / surat berharga, tabungan, dan lain sebagainya.

Pada Bank Pengkreditan Rakyat, sistem yang digunakan hamper sama dengan system yang digunakan pada koprasi yaitu dengan cara bagi hasil pada setiap bulannya kepada setiap anggotanya. Serta yang membedakan Bank Pengkreditan Rakyat dengan Bank Umum yaitu pada Bank Umun dapat menerbitkan Uang Giral sedangkan untuk BPR tidak dapat menerbitkan Uang Giral baik itu dalam bentuk rekening atau giro.

Selain 3 jenis bank diatas , bank juga bias dilihat dari segi kepemilikannya yaitu sebagai berikut ;

  1. Bank milik pemerintah

bank milik pemerintah merupakan bank yang akte pendirian maupun modal bank ini sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah indonesia, sehingga seluruh keuntungan bank ini dimiliki oleh pemerintah pula.
contoh bank-bank milik pemerintah indonesia dewasa ini antara lain :

=> Bank Negara Indonesia 46(BNI)
=> Bank Rakyat Indonesia(BRI)
=> Bank Tabungan Negara(BTN)
=> Bank Mandiri

disamping itu terdapat pula Bank Pemerintah Daerah(BPD)terdapat di daerah tingkat I dan tingkat II masing-masing propinsi.
Modal BPD sepenuhnya dimiliki oleh pemda masing-masing tingkatan.contoh BPD yang ada dewasa ini adalah :

=> BPD DKI Jakarta
=> BPD Jawa Barat
=> BPD Jawa Tengah
=> BPD DI.Yogyakarta
=> BPD Riau
=> BPD Sumsel
=> BPD Jawa Timur
=> BPD Sulsel
=> BPD Bali
=> BPD NTB
=> BPD Papua dan
=> BPD lainnya

        2.    Bank milik swasta nasional
merupakan bank yang seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional.hal ini dapat diketahiu dari akte pendiriannya didirikan oleh swasta sepenuhnya.
begitu pula dengan pembagian keuntungannya untk keuntungannya untuk keuntungan swasta pula.
contoh bank milik swasta nasional antara lain :

=> Bank Bumi Putra
=> Bank Central Asia
=> Bank Danamon
=> Bank Internasional Indonesia
=> Bank Lippo
=> Bank Mega
=> Bank Muamalat
=> Bank Niaga
=> Bank Permata
=> dan bank swasta lainnya

       3.     Bank milik koperasi

merupakan bank yang kepemilikan saham-sahamnya dimiliki oleh perusahaan yang berbadan hukum koperasi.
contoh bank jenis ini adalah Bank Umum Koperasi Indonesia(Bank Bukopin)

         4.     Bank milik asing

merupakan bank yang kepemilikannya 100% oleh pihak asing(luar negeri) di indonesia.bank jenis ini merupakan cabang dari bank yang ada diluar negeri,baik milik swasta asing atau pemerintah asing.
contoh bank asing antara lain :
=> ABN AMRO Bank
=> Bank of America
=> Bank of Tokyo
=> Bangkok Bank
=> City Bank
=> Chase Manhattan Bank
=> Deutsche Bank
=> European Asian Bank
=> Hong KOng Bank
=> Standard Chartered Bank

        5.    Bank milikn campuran

merupakan bank yang sahamnya dimiliki oleh 2 belah pihak yaitu dalam negeri dan luar negeri. Artinya,kepemilikan saham bank campuran dimiliki oleh pihak asing dan pihak swasta nasional.
komposisi kepemilikan saham secara mayoritas dipegang oleh warga indonesia.
contoh bank campuran antara lain :

=> Bank Finconesia
=> Bank Merincorp
=> Bank Sakura Swardana
=> Inter pasifik Bank
=> Mitshubishi Buana Bank
=> Paribas BBD Indonesia
=> Sumitomo Niaga Bank
=> Sanwa Indonesia Bank

Ekspansi

         Ekspansi bisnis adalah hal yang positif tetapi memerlukan perhitungan yang matang untuk melakukannya. Salah satunya adalah apakah perlu meminjam dari bank untuk memenuhi kebutuhan dana. Siapkah perusahaan menghadapi konsekuensi dari langkah ini?
Meskipun secara umum keadaan ekonomi belum pulih benar, tidak sedikit perusahaan yang merasa sudah waktunya melakukan ekspansi atau perluasan usaha, karena permintaan meningkat dan kapasitas sudah penuh. Dalam hal produk konsumer seperti makanan dan kebutuhan rumah tangga, begitulah kenyataannya.Keengganan ekspansi merupakan salah satu kendala utama mengapa dana perbankan tidak dapat disalurkan kepada korporasi sebagaimana diharapkan. Sebaliknya perusahaan yang melakukan ekspansi di tanggapi dengan baik oleh kalangan perbankan, meskipun masih ada kekhawatiran besar untuk menyalurkan kredit dalam jumlah besar, seperti sebelum krisis.Bank masih cenderung bertindak sangat konservatif dengan memotong permintaan kredit dan sekaligus juga minta banyak sekali jaminan yang berupa harta tetap. Sikap bank yang konservatif merupakan rem yang baik bagi banyak perusahaan yang sudah memikirkan untuk melakukan ekspansi dan mau pinjam lebih banyak dari bank.

        Pinjaman tidak bisa didasarkan semata-mata pada nilai jaminan yang diberikan. Pinjaman harus didasarkan pada kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban bunga dan cicilan atau yang disebut sustainability dari utang. Membeli lebih banyak aset dengan uang pinjaman dapat dilakukan dengan mudah oleh siapa sajaFaktor sumber daya manusia atau sumber daya otak ini harus mendapat perhatian sendiri, karena perusahaan yang melakukan ekspansi dan menjadi makin besar pasti akan menghadapi masalah-masalah yang jauh lebih besar magnitude-nya. Yang biasanya tak menjadi masalah adalah kemampuan perusahaan untuk meningkatkan produksi.
Biasanya juga tak menjadi masalah untuk mengurus aspek keuangan dan administrasi yang menjadi lebih kompleks tetapi semuanya itu tidak dapat dibandingkan dengan masalah kenaikan penjualan. Tidak ada gunanya menambah aset tanpa bisa menghasilkan penjualan yang lebih banyak.

           Kalau laba operasi tidak cukup untuk memenuhi kewajiban bunga, maka perusahaan akan mengalami kerugian, bahkan mungkin tidak mempunyai cukup uang untuk membayar bunga. Kalau demikian halnya, maka perusahaan mungkin baru bisa membayar bunga dari dana pinjaman baru. Ini mencelakakan karena pinjaman baru akan menambah beban bunga.Karena itu sebelum melakukan ekspansi, sebelum mencari tambahan pinjaman, yakinkan dulu kalau penjualan bisa ditingkatkan dan laba yang lebih besar bisa dihasilkan. Seluruh persiapan harus dilakukan dengan cermat, agar tidak terjadi ’surprises’ atau kaget-kaget yang tidak perlu. Ekspansi itu dimaksudkan untuk membuat perusahaan menjadi lebih besar, bukan untuk mematikan perusahaan karena terjadinya kesalahan yang fatal.

 

 Disini saya mengucapkan terimakasih kepada narasumber yang saya cantumkan di daftar pustaka, yang dimana artikelnya telah membantu dalam menyelesaikan tugas makalah saya, dan disini juga saya meminta maaf kepada nara sumber yang bersangkutan karena dalam mengerjakan makalah ini saya melakukan pengeditan terhadap artikel anda agar makalah saya terlihat sedikit menarik .

 

Daftar Pustaka

http://www.promagmulia.com/ekspansi-bisnis

http://id.wikipedia.org/wiki/Lembaga_keuangan

http://husnil91.wordpress.com/2011/03/20/

http://www.wikipedia.org/wiki/perusahaan_persekutuan

http://andriedwicn.wordpress.com/2011/03/08/jenis-jenis-bank/

http://id.wikipedia.org/wiki/Bank

 


Perusahaan & Lingkungan Perusahaan

A.  Pengertian Perusahaan

Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi.

B.  Tempat Kedudukan dan Tempat Perusahaan

Tempat kedudukan perusahaan adalah tempat atau letak perusahaan melakukan aktivitas produksi. Di atastelah diuraikan bahwa memilih tempat kedudukan perusahaan lebih sukar dibandingkan memilih tempat kedudukan badan usaha pemilihan tempat kedudukan perusahaan merupakan permasalahan yang selalu dihadapi oleh setiap orang yang akan mendirikan badan usaha. Hal ini disebabkan karena tempat kedudukan perusahaan dipakai untuk jangka panjang, bahkan mungkin selamanya. Pertimbangan yang matang juga diperlukan karena tempat kedudukan perusahaan turut berpengaruh terhadap besar kecilnya biaya yang harus ditangung perusahaan, seperti biaya produksi dan biaya penjualan, yang berarti akan berpengaruh terhadap harga pokok hasil produksi

Pemilihan tempat kedudukan perusahaan untuk setiap jenis badan usaha akan berbeda. Hal ini dipengaruhi oleh jenis lapangan usaha yang akan digeluti. Jenis-jenis tempat kedudukan perusahaan adalah sebagai berikut :

  • Tempat Kedudukan Badan Usaha yang Terikat Oleh Alam

Tempat kedudukan badan usaha yang terikat oleh alam adalah tempat kedudukan perusahaan yang tidak dapat dipengaruhi oleh manusia, melainkan tergantung atau terikat oleh alam. Misalnya perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang ekstraktif, seperti pertambangan harus terletak pada lokasi tambang perusahaan-perusahaan pertanian yang harus terletak pad daerah sesuai dengan jenis tanaman yang dikembangkan dan berlahan subur.

  • Tempat Kedudukan Badan Usaha yang Ditentukan oleh Pemerintah

Tempat kedudukan badan usaha yang ditentukan oleh pemerinah adalah tempat kedudukan perusahaan yang tempat atau letaknya ditentukan oleh pemerintah pada suatu lokasi berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tertentu, misalnya masalah keselamatan umum, kesehatan, ketertiban dan pencemaran. Dalam hal ini pemerintah merupakan pihak yang paling bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat. Ada beberapa kegaitan badan usaha yang dapat menganggu kesehatan, misalnya asap yang berasal dari industri yang mengandung gas beracun. Atas dasar berbagai pertimbangan kepentingan masyarakat, kegiatan industri tersebut ditempatkan jauh dari daerah pemukiman pendudukan

  • Tempat Kedudukan Badan Usaha Berdasarkan Sejarah

        Tempat kedudukan badan usaha berdasarkan sejarah (historis) adalah tempat kedudukan perusahaan yang hanya dapat dijelaskan berdasarkan sejarah, bukan karena pertimbangan lain dan hanya secara kebetulan bertempat di situ. Pada umumnya badan usaha-badan usaha seperti ini telah berada di tempat tersebut sejak awal pendiriannya dan tidak mau lagi pindah ke tempat lain karena mengandung sejarah yang baik. Misalnya kerajinan payung di Tasikmalaya, ukir-ukiran di Jepara, dan batik di Jogjakarta. Kedudukan badan usaha-badan usaha ini telah turun temurun sejak dahulu dan menjadi semacam jaminan mutu apabila pada produk tercantum nama daerah asal usaha tersebut berkembang

  • Tempat Kedudukan Badan Usaha Berdasarkan Pertimbangan Ekonomi

Tempat kedudukan badan usaha berdasarkan pertimbangan ekonomi adalah tempat kedudukan perusahaan yang pemilihannya dilakukan dengan memperhitungkan bahwa tempat yang dipilih adlah tempat yang paling menguntungkan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan ekonomi.

Pertimbangan-pertimbngan di bawah ini akan mempengaruhi biaya pengangkutan dan tenaga kerja untuk menghasilkan barang.

  1. dekat dengan bahan-bahan dasar
  2. dekat dengan pasar
  3. energi
  4. tenaga kerja
  5. modal yang diperoleh untuk investasi

C.  Perusahaan dan Lembaga sosial

Perusahaan adalah suatu unit kegiatan produksi yang mengolah sumber-sumber ekonomi untuk menyediakan barang & jasa untuk memperoleh dan agar dapat memuaskan kebutuhan masyarakat.Dalam suatu bisnis terdapat faktor utama yang menjalankan bisnis(pelaku bisnis) tersebut,yaitu manusia sebagai pemilik,menejer,pekerja dan konsumen.

Lembaga sosial atau dikenal juga sebagai lembaga kemasyarakatan salah satu jenis lembaga yang mengatur rangkaian tata cara dan prosedur dalam melakukan hubungan antarmanusia saat mereka menjalani kehidupan bermasyarakat dengan tujuan mendapatkan keteraturan hidup 

Fungsi lembaga sosial adalah untuk memberikan pedoman kepada anggota masyarakat tentang sikap dalam menghadapi masalah di masyarakat, terutama yang menyangkut kebutuhan pokok, menjaga keutuhan dari masyarakat, sebagai paduan masyarakat dalam mengawasi tingkah laku anggotanya.

Terbentuknya lembaga sosial bermula dari kebutuhan masyarakat akan keteraturan kehidupan bersama. Sebagaimana diungkapkan oleh Soerjono Soekanto lembaga sosial tumbuh karena manusia dalam hidupnya memerlukan keteraturan.[6] Untuk mendapatkan keteraturan hidup bersama dirumuskan norma-norma dalam masyarakat sebagai paduan bertingkah laku.

 

 PERUSAHAAN SEBAGAI  LEMBAGA SOSIAL
Perusahaan adalah suatu lembaga sosial.Dalam hal ini tentunya terdapat perbedaan antara perusahaan dengan lembaga sosial lainnya.Letak perbedaanya adalah pada seluruh kegiatannya yang diarahkan untuk memperoleh laba.
Terdapat tujuan lain seperti,memberi kesempatan kerja untuk mengurangi pengangguran,kemudian juga meningkatkan pendapatan pemerintah melalui pajak dan juga prestise.

Jadi perbedaan antara perusahaan dan lembaga sosial yaitu kalo perusahaan,dlm pendiriannya mereka berorientasi pada profit…artinya,perusahaan didirikan Perusahaan adalah suatu lembaga sosial.Dalam hal ini tentunya terdapat perbedaan antara perusahaan utuk menghasilkn laba..sedangkn lembaga sosial,berorientasi non profit.. misalnya seperti lembaga swadaya masyarakt (lsm),ylki,dll

D. Lingkungan perusahaan dan pengaruhnya terhadap perusahaan.

   I.   Lingkungan Eksternal

Lingkungan eksternal makro  tidak berpengaruh langsung dampaknya terhadap perusahaan. Contoh : Keadaan alam,SDA, lingkungan.
SDA, lingkungan.,Politik dan hankam. Hukum, Perekonomian,  Pendidikan dan kebudayaan, Social,Hubungan internasional

Lingkungan eksternal mikro berpengaruh langsung dampaknya terhadap perusahaan. Contoh : Pemasok / supplier Perantara, Teknologi, Pasar,

   II.    Lingkungan Internal

Adalah factor – faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung

mempengaruhi hasil produksi. Contoh :Tenaga kerj, Peralatan dan mesin,

Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana), Bahan mentah, bahan setengah
jadi, pergudangan, Sistem informasi dan administrasi .

   III.    Faktor Lingkungan

         a.  Tanah dan alam sekitar.

Tanah dan sumber alam merupakan salah satu factor penting untuk kegiatan

Perusahaan karena SDA merupakan kebutuhan pokok perusahaan untuk menghasilkan  barang.

          b.  Ilmu pengetahuan dan seni.

Penerapan ilmupengetahuan dalam dunia perusahaan akan dapat membantu menggali ilmu pengetahuan lebih lanjut.

          c.  Pemerintah dan hukum.

Aspek positif dari pemerintah akan dibutuhkan oleh perusahaan ialah perlindunganterhadap hak milik, pemeliharaan tata hukum, dan keamanan, sertapenggunaan keuangan, tetapi pemerintah perlu mengadakan pembatasandengan mengadakan pemungutan pajak dan tarif.

          d.  Uang, kredit,kapital.

Uang kredit merupakan darah bagi kehidupan perusahaan. Apabilauang, kredit, dan kapital ini lambat akan menghambat jalannyaperusahaan. Sebaliknya, jika jumlah yang terlampau banyak akanmengganggu perusahaan. Uang sebagai alat pembayaran, termasuk kreditdidalamanya. Mengenai kapital perusahaan tidak akan dapat menjalankafungsinya tanpa kapital.dana kapital ini dalam bentuk terkumpulnya uangatau kredit yang diinfestasikan dalam perusahaan.

          e.  Tersedianya tenaga kerja.  

Tenaga kerja dalam perusahaan pada umumnya bersatu dalambentuk serikat kerja. Berhasilnya perusahaan tergantung pada tingkatketrampilan, kesehatan, dan sikap dari tenaga kerja. Hal ini sangattergantung pada system pendidika, standar hidup, dan inisiatif darimasyarakat

           f.  Sikap konsumen.

Usaha perusahaan untuk mengurangiresiko dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan sikapkonsumen dan publik.

           g.  Kepercayaan dan agama.

 Mempengaruhi tingkahlaku manusia serta etika masyarakat,

hal ini mempengaruhi kebijaksanaanperusahaan yang diambil oleh manajer. Standar

etika ini harus diikutioleh perusahaan.

E.   Pendekatan Dalam Perusahaan

Peran para manajer  semakin otonom pada fungsi pendukung, membantu staf dalam memenuhi kebutuhan pelanggan, pengembangan staf dan membimbing mereka. Para manajer menempatkan posisi karyawannya sebagai mitra kerja ketimbang sebagai bawahan; karyawan dilibatkan dalam perencanaan bisnis, pengembangan gagasan, dan pengendalian mutu produk; jadi tidak ada istilah otoriter pada diri manajer.

Sementara itu jejaring interaksi bisnis antara perusahaan dan asosiasi pelanggan semakin unik dan intensif  serta terbuka, khususnya dalam mengembangkan manajemen produk bermutu sesuai dengan kebutuhan pelanggan. Konsentrasi perusahaan pada berbagai bentuk produk kemungkinan berubah ke bentuk spesialisasi produk dimana aliran suplai ke konsumen dipandang lebih potensial.

Gambaran perubahan dalam hal dimensi karyawan dan manajer serta jejaring bisnis di atas mengandung makna perusahaan membutuhkan  kepemimpinan stratejik yang tidak saja menguasai aspek tehnik manajemen tetapi juga yang menguasai aspek humaniora dan politik serta berkemampuan membangun jejaring bisnis internasional. Kepemimpinan yang berorientasi masa depan atau visioner. Siap dengan segala resiko bisnis dalam menghadapi lingkungan global yang tidak pasti.

Semakin dituntutnya etika bisnis, perusahaan yang berhasil  pada era global ini adalah mereka yang siap menghadapi persaingan namun tanpa berniat mematikan perusahaan lain atau elegan. Perusahaan akan menghindari dan tidak mendorong terjadinya persaingan brutal dengan perusahaan lain. Yang terpenting adalah mampu menghilangkan dan menghindari semua faktor pengganggu, menambah faktor yang sesuai dengan standar dan menjadi pionir dalam menciptakan keunggulan atau tampil beda dibanding dengan perusahaan lain. “Menghantam” perusahaan pesaing bukan zamannya lagi. Yang jauh lebih penting bagaimana tiap perusahaan melakukan pembenahan ke dalam atau semacam memperkuat keunikan kompetensi bisnis sebagi unsur keunggulan kompetitif untuk bersaing dengan perusahaan lain.

 

Daftar Pustaka ;

http://arrizalaziz.wordpress.com/2010/10/19/perusahaan-dan-lingkungan-perusahaan/

http://id.wikipedia.org/wiki/Perusahaan

http://www.scribd.com

http://www.scribd.com

http://id.wikipedia.org/wiki/Lembaga_sosial

http://kusaiguru.blogspot.com/2011/03/4-tempat-kedudukan-badan-usaha.html

Ruang Lingkup Bisnis

 

A.   Pengertian Bisnis

Dalam ilmu ekonomibisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis daribahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.

Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.

Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata “bisnis” sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya “bisnis pertelevisian.” Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi “bisnis” yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.     

B.  Tujuan Kebijakan Bisnis

  • Melindungi usaha kecil dan menengah.

Kebijakan bisnis dibuat untuk melindungi usaha kecil dan menengah, karena mayoritas bisnis di Negara kita ini di dominasi oleh usaha-usaha menengah ke atas. Kebijakan ini berguna u ntuk mencegah usaha kecil tersingkir dan tidak mempunyai lahan atau wilayah berusaha. Padahal justru usaha kecil ini yang perlu dikembangkan sehingga bisa menjadi lebih besar dan mempunnyai daya saing.

  • Melindungi lingkungan hidup sekitarnya.

Melakukan bisnis atau usaha di Negara kita ini memiliki aturan, dan itu diharuskan. Aturan tersebut antara lain adalah tujuannya untuk tidak merusak atau memberi dampak negative kepada lingkungan hidup sekitar wilayah tempat usaha tersebut.Tidak dibenarkan jika membuang limbah ke tempat yang dimanfaatkan oleh penduduk sekitar, seperti sungai. Dengan adanya kebijakan ini, maka para pebisnis juga akan meminimalisasikan dampak negative yang nantinya akan berimbas kepada penduduk dan lingkungan hidup sekitarnya.

  • Melindungi konsumen.

Bisnis yang baik adalah usaha bisnis yang mementingkan pelayanan kepada konsumen. Konsumen adalah raja yang perlu dilindungi. Konsumen jangan sampai dirugikan atau dikecewakan oleh karena mengkonsumsi jasa atau barang yang diproduksi dari para pebisnis tersebut. Segala yang diberikan kepada konsumen haruslah yang terbaik dan pelayannya pun harus prima. Jika konsumen merasa dilindungi dan mendapatkan yang terbaik dari para pebisnis tersebut, konsumen tidak segan-segan bekerja sama kembali.

  • Pendapatan pemerintah.

Banyaknya bisnis yang beroperasi di Negara kita ini tentunya juga memberikan keuntungan bagi Negara kita juga. Bisnis yang beroperassi memiliki kewajiban untuk membayar pajak kepada pemerintah. Inilah yang sering kita sebut dengan devisa. Semakin banyak untung/laba yang diperoleh suatu uasaha bisnis, semakin besar pula ia harus membayar pajak Negara demikian sebaliknya. Devisa yang diperoleh tersebut digunakan lagi oleh pemerintah untuk melakukan pembangunan di tiap-tiap wilayah di Negara kita ini. Namun sering terjadi penyelewengan terhadap uang yang seharusnya menjadi hak rakyat ini ( korupsi ).

C.  Sistem Perekonomian dan Sistem Pasar

  • Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang olehpemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
  • Ø Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalismeuntuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
  • Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timuryang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaan .                         

D.   Kesempatan Bisnis atau Usaha

Peluang Usaha adalah kesempatan yg pasti bisa didapatkan seseorang atau lebih dgn mengandalkan potensi diri yg ada dan dgn memanfaatkan berbagai kesempatan baik itu peluang usaha apa saja, yg bisa dgn sigap kita ambil.

Pada intinya adalah hanya seorang yg memahami arti dari pengertian peluang usaha yg dapat berpikir kriatif serta berani mengambil risiko itulah yg dgn tanggap dan cepat memanfaatkan peluang.Peluang usaha yg telah di ambil tentu akan memiliki konsekuensi bagi pengambil keputusan. jika berhasil dapat dikatakan mendapat keuntungan, namun jika gagal maka itu bagian dari resiko yg harus di hadapi. Namun demikian, hal itu dapat dijadikan pengalaman yg sangat berharga.

E.   Unsur-unsur Penting dalam Aktivasi Ekonomi

  • Keinginan Manusia

Keinginan Manusia merupakan unsur terpenting dalam aktivitas ekonomi karena manusia memiliki keinginan yang membuat mereka dapat berpikir keras untuk memenuhi keinginannya tersebut. Seperti keinginan untuk berhasil di bidang bisnis. Manusia akan mencari cara agar pruduk yang mereka ciptakan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

  • Cara-cara berproduksi

Cara pembuatan barang pada umumnya berada di luar bidang ekonomi, tetapi persoalan barang-barang dan atau jasa-jasa apa yang harus di produksi, berapa banyak barang atau jasa yang harus diproduksi dan cara-cara mana yang di gunakan untuk memproduksi barang dan jasa tersebut sehingga mencapai pembiayaan yang minimal dan hal tersebut adalah termasuk bidang ekonomi dan merupakan pesoalan-persoalan yang harus diperhatikan oleh ahli-ahli ekonomi.

  • Sumber Daya

Sumber daya merupakan hal terpenting dalam aktivitas ekonomi. Karena sumber daya juga merupakan kunci dalam memperoleh kesuksesan dalam bidang ekonomi. Contohnya saja seorang yang ingin memulai usaha warnet namun, ia tidak mengerti tentang jaringan internet atau-pun komputer itu sendiri. Maka itu bias menyebabkan ketidak nyamanan para pelanggannya ketika terjadi gangguan. Maka seharusnya pemilik harus memiliki sumber daya manusia yang cukup.

 F.   Mengapa Belajar Bisnis

Peranan bisnis sangatlah penting dalam kehidupan masyarakat, karena melalui kegiatan bisnis suatu perusahaan akan dapat memenuhi setiap kebutuhan (needs) keinginan (wants) dari masyarakat konsumen yang beraneka ragam, sehingga konsumen merasa terpuaskan (customer satisfactions).
Setiap perusahaan yang berkinerja baik dan mampu memberikan layanan yang memuaskan konsumen maka dipastikan akan memperoleh ‘profit’ atau keuntungan dan usahanya akan terus berkembang dengan pesat ‘going concern’

    G. Hakikat Bisnis

1. bahwa dalam bisnis itu ada pertukaran produk dan uang, singkat kata terjadi jual beli. Jadi sebuah bisnis, dikatakan real sebuah bisnis.

2. bahwa bisnis sesungguhnya adalah membantu memberikan nilai tambah dan nilai manfaat yang kita miliki untuk menolong orang lain memecahkan persoalan yang dihadapinya.

Daftar pustaka ;

http://fachrurrozyezy740.blogspot.com

http://www.scribd.com/doc/50012661/RUANG-LINGKUP-BISNIS

http://kampus-online.blogspot.com/2008/06/ch1-studi-kbisnis.html

http://id.wikipedia.org/wiki/Bisnis